Abstract :
Agresivitas pajak adalah tindakan penghindaran pajak dengan cara memanipulasi beban pajak secara legal (tax avoidance) maupun illegal (tax evasion) yang bertujuan untuk mengecilkan beban pajak yang dibayarkan perusahaan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk membuktikan pengaruh capital intensity, inventory intensity, transfer pricing, dan Earnings management terhadap agresivitas pajak. Pada penelitian ini metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling yang mana menghasilkan sebanyak 22 perusahaan sektor infrastruktur dan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018 ? 2021. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder berupa annual report perusahaan yang diambil dari www.idx.co.id. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan menggunakan aplikasi SPSS versi 25. Hasil penelitian membuktikan bahwa capital intensity dan transfer pricing berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak, sementara itu inventory intensity berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak. Sedangakan Earnings management tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci : capital intensity, inventory intensity, transfer pricing, Earnings management, agresivitas pajak