Abstract :
Zat organik yang ada di dalam air dapat berasal dari alam atau sebagai dampak dari kegiatan manusia. Zat organik
yang berlebihan dalam air tidak diperbolehkan karena selain menimbulkan warna, bau, dan rasa juga dapat bersifat
toksik baik secara langsung atau tidak. Hasil studi pendahuluan penentuan kadar zat organik (KMnO4) pada air
sumur gali dari 7 sampel yang diperiksa, diperoleh seluruh air sumur gali memiliki kadar zat organik yang melebihi
batas syarat yang ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar zat organik (KMnO4) pada air sumur
gali di Dusun Candimulyo Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.
Desain penelitian yang digunakan adalah Dekskriptif, populasinya sebanyak 18 sumur gali. Variable yang diteliti
adalah sumur gali. Instrument dalam penelitian menggunakan Labu Erlenmeyer dan Buret. Pemeriksaan
menggunakan metode Titrasi. Pengambilan data dilakukan menggunakan kuisioner dan pengambilan langsung
sampel air sumur dengan teknik Total Sampling. Kemudian data diolah dengan menggunakan editing, coding, dan
tabulating.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh (100%) sumur gali (18 sampel) di Dusun Candimulyo Desa
Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang memiliki kadar zat organik yang melebihi batas syarat yang
ditetapkan oleh Permenkes 2010 yaitu sebesar 10 mg/L.
Kesimpulan dari hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa seluruh (100%) sumur gali di Dusun Candimulyo
Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang memiliki kadar zat organik yang melebihi batas syarat
yang ditetapkan. Disarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang
bahayanya zat organik apabila terakumulasi terus-menerus dalam tubuh serta menjaga kondisi dan kebersihan
disekitar sumur gali.
Kata Kunci : Zat organik (KMnO4), Air sumur gali