DETAIL DOCUMENT
Analisis Jenis Dan Bentuk Penyelesaian Konflik Pada Kawasan Hutan Lindung Di Desa Tikonu Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka
Total View This Week15
Institusion
Universitas Halu Oleo
Author
Ihram, M1A1 14 137
Subject
Konflik Hutan Lindung 
Datestamp
2020-02-27 06:08:21 
Abstract :
RINGKASAN Ihram (M1A1 14 137). Analisis Jenis dan Bentuk Penyelesaian Konflik pada Kawasan Hutan Lindung di Desa Tikonu Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka dibimbing oleh Nur Arafah sebagai Pembimbing I dan La Ode Agus Salim Mando sebagai Pembimbing II. Kawasan hutan ditetapkan sebagai hutan lindung karena berfungsi sebagai penyedia cadangan air bersih, penahan erosi, paru -paru kota atau fungsi-fungsi lainnya. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sesungguhnya dapat menjadi pilar bagi terciptanya pengelolaan hutan secara lestari. Perilaku mereka merupakan komponen yang paling krusial dalam mengelola dan melestarikan hutan. Aktivitas mengklaim, membuka serta memperjual belikan lahan dalam kawasan Hutan Lindung adalah bentuk konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Kawasan Hutan Lindung di Desa Tikonu Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka merupakan hutan yang memiliki luas kurang lebih 4.938.82 Ha dan ditetapkan pada Tahun 1982 berisikan kumpulan jenis flora dan fauna yang terbentuk secara alamiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis, faktor penyebab dan bentuk penyelesaian konflik yang terjadi di Kawasan Hutan Lindung di Desa Tikonu. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, yang diselenggarakan pada bulan Februari hingga Maret 2019. Dalam penelitian ini menggunakan metode snowball sampling yaitu suatu pendekatan untuk menemukan informan-informan kunci yang memiliki banyak informasi. Untuk mengetahui jenis, faktor dan bentuk penyelesaian konflik digunakan Analisis RaTA. Analisis ini bertujuan untuk menemukan fakta mengenai konflik yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada tiga jenis konflik yang terjadi yaitu peninggalan leluhur, harga jual tanah yang tinggi serta adanya bekas rumah dan tanaman musiman Bentuk penyelesaian konflik yaitu pengambilan keputusan melalui jalur hukum. Kata Kunci : Konflik, Hutan Lindung. 
Institution Info

Universitas Halu Oleo