DETAIL DOCUMENT
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) (Studi Di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna)
Total View This Week23
Institusion
Universitas Halu Oleo
Author
Nining, A1N316032
Subject
Kekerasan Dalam Rumah Tangga 
Datestamp
2020-03-02 02:49:30 
Abstract :
ABSTRAK Nining, Stambuk A1N316032, Judul Penelitian “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Studi Di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna”. Di bimbing oleh H. Mursidin, T,. dan H. La Ode Monto Bauto, masing-masing selaku Pembimbing I dan Pembimbing II. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1) Apa saja faktor-faktor yang manyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna?, 2) Apa saja bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna?. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara, observasi, wawancara dan studi dokumen. Sedangkan instrumennya melipiti pedoman wawancara, kamera, dan catatan observasi. Teknik analisis data menggunakan 4 tahapan yaitu: 1) pengumpulan data, 2)reduksi data, 3) penyajian data, 4) penarikan kesimpulan dan verivikasi data. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: 1) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya KDRT di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna adalah: a)Faktor Ekonomi adalah kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya karena tuntutan ekonomi yang tidak terpenuhi; b) Faktor Minuman Beralkohol dapat menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami terhadap keras (tidak sadar/mabuk); c) Faktor istrrinya dibawa pengaruh minuman. Selingkuh adalah foktor perselingkuhan yang dilakukan suami terhadaap istrinya; d) Faktor Psikologi adalah faktor yang berkaitan dengan perilaku, perasaan tertekan, .ketakutan, stres hilangnya rasa percaya diri dan rasa tidak berdaya yang dimiliki istri maupun suami; 2) Bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga di Desa Napalakura Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna adalah sebagai berikut: a) Kekerasaan Fisik ialah kekerasan yang dilakukan suami berupa memukul, menendang, menampar dan berbagai kekerasan lainnya dengan menggunakan tangan dan kaki; b) Kekerasan Psikis merupakan kekerasan mental atau konflik batin yang dirasakan seorang istri ; c) Penelantaran Rumah Tangga merupakan bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya. Kata Kunci: KDRT 
Institution Info

Universitas Halu Oleo