Abstract :
ABSTRAK
Cici Paramita. B1A115270. Peran Muslimah Sebagai Pelaku Bisnis Dalam
Pengembangan Usaha Berbasis Syariah Di Kota Kendari. Jurusan Ekonomi
Pembangunan, Universitas Halu Oleo. Pembimbing : Fajar Saranani dan Ernawati.
Partisipasi wanita dalam dunia kerja, telah memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya bidang ekonomi. Keadaan yang demikian membuat para perempuan memiliki dua peran sekaligus, yakni peran domestik yang mengurus rumah tangga dan peran publik yang bertugas di luar rumah atau bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh keluarga. Agama
Islam membolehkan perempuan bekerja selama pekerjaannya itu tidak menyampingkan keluarga. Tidak sedikit dari masyarakat yang beragama Islam dalam hal ini muslimah yang mencukupi kebutuhan hidupnya dengan berbisnis
Penelitian ini dilaksanakan pada Usaha Berbasis Syariah di Kota Kendari yang terdiri dari PT. A, Toko B, UD. C, Toko D. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran muslimah sebagai pelaku bisnis dalam pengembangan usaha berbasis syariah di Kota Kendari dan mengetahui peran muslimah sebagai pelaku bisnis melalui penerapan etika bisnis Islam dalam pengembangan usaha berbasis syariah di Kota Kendari. Penelitian berbentuk deskriptif kuantitatif dengan menggunakan alat analisis distribusi frekuensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran muslimah sebagai pelaku bisnis dalam pengembangan usaha berbasis sayriah melalui indikator kinerja sebagai berikut ; (1) Sumber modal dengan kategori tinggi; (2). Peningkatan laba dengan kategori tinggi; (3) kepuasan tenaga kerja dengan kategori sangat tinggi ;
(4) peningkatan pangsa pasar berada pada kategori tinggi; (5) peluasan jejaring usaha berada pada kategori cukup tinggi. Dan Peran muslimah sebagai pelaku bisnis melalui penerapan etika bisnis Islam dalam pengembangan usaha melalui indikator sebagai berikut ; (1) Siddiq (benar dan jujur) dengan kategori sangat tinggi ; (2) amanah (terpercaya,kredibel) dengan kategori sangat tinggi ; (3) fatanah (cerdas) dengan kategori sangat tinggi ; (4) tabliqh (komunikatif) dengan kategori sangat tinggi.
Kata kunci : Pengembangan Usaha, Penerapan Etika Bisnis Islam