Abstract :
ABSTRAK
LD FERLAN (H1A113071), dengan judul skripsi “Tinjauan Yuridis
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Studi Kasus Putusan No.
62/Pid./2014/PT.Kdi” di bawah bimbingan Dr. Sabrina Hidayat., SH.MH
sebagai Pembimbing I dan Lade Sirjon. SH., LL.M sebagai Pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum
Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan
seksual terhadap anak dalam Putusan No. 62/Pid/2014/PT.Kdi
Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Tinggi Negeri Kendari, dengan
menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum berupa penelitian pustaka
dengan mengumpulkan, buku dan literatur yang berhubungan dengan penelitian
ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertimbangan hukum hakim
dalam putusan No. 62/Pid/2014/PT.Kdi adalah suatu keberpihakan kepada
terdakwa yang mana dapat kita lihat dalam putusanya yaitu memberikan hukuman
pling teringan berdasarkan dalam pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 yaitu 3 (tiga) tahun penjara dan denda sebesar Rp. 60.000.000,-(enam puluh
juta rupiah), yang seharusnya terdakwa bisa menerima hukumanya sesuai dengan
tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 12 Tahun penjara dengan denda Rp
60.000.000 mengingat terdakwa adalah ayah korban sendiri yang seharusnya
menjamin seluruh keamanan korban.