Abstract :
ABSTRAK
Laode Hazman Makful, NIM : H1A1 15 400, Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, Oktober 2019, Tinjauan Yuridis Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Kaum Minoritas Muslim Uighur Di Cina. Dibimbing oleh bapak Dr. Oheo K. Haris S.H., M.Sc. ,LL.M selaku pembimbing I dan Ibu Sitti Aisah Abdullah, S.H., M.H Selaku Pembimbing II
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis kejahatan yang dilakukan pemerintah cina terhadap kaum minoritas muslim Uighur menurut Statuta Roma.
Tipe penelitian ini adalah penelitian normatif. dalam penelitian ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai permasalahan yang diteliti. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statue Approach), pendekatan kasus (Case Approach), dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach)
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : Peristiwa kejahatan yang menimpa Muslim uighur di Cina telah mejurus kepada kejahatan kemanusiaan dam Genosida, usaha pembersihan etnis karena dilakukan secara sistematis, dimulai dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Cina yang menyudutkan keberadaan Muslim Uighur. Genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius, Extra ordinarry crime, seperti yang termaksud dalam ketentuan Statuta Roma, bahwa salah satu yang disebutkan sebagai Extra ordinarry crime adalah Genosida (The crime of Genoside).
Kata kunci : Kejahatan Kemanusiaan, Genosida.