DETAIL DOCUMENT
HAK RESTITUSI BAGI ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 1554/PID.B/2012/PN.MDN)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Pendidikan Ganesha
Author
Hutasoit, Sonya Elizabeth Cesilia
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-02-24 05:06:46 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan hak restitusi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana dan (2) untuk mengetahui pertimbangan hakim majelis dalam memberikan Putusan Nomor 1554/Pid.B/2012/PN.MDN. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) pendekatan undang-undang (statute approach), dan (2) pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) di dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Korban Tindak Pidana tidak menetapkan nilai nominal yang seharusnya di dapatkan korban sehingga terjadinya kekaburan norma di dalam Pasal 2 ayat (1) tersebut dan (2) alasan dari pertimbangan dari hakim dalam menerima permohonan hak restitusi di Putusan Nomor 1554/Pid.B/2012/PN.MDN karena hakim berpendapat bahwa korban mendapatkan kerugian baik materil maupun kerugian immaterial. 
Institution Info

Universitas Pendidikan Ganesha