Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan rata-rata tingkat likuiditas BPR yang diukur dengan Cash Ratio, Quick Ratio, Current Ratio, Loan to Aset Ratio, dan Loan to Deposit Ratio antara sebelum dan sesudah diberlakukannya kebijakan restrukturisasi kredit akibat pandemic COVID-19 pada Bank Perkreditan Rakyat Sekabupaten Gianyar yang terdaftar di OJK. Terdapat 25 BPR di Kabupaten Gianyar yang terdaftar di OJK. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan Triwulan ketiga 2019 sebelum kebijakan dan Triwulan ketiga 2020 sesudah kebijakan. Berdasarkan hasil uji hipotesis menggunakan Paired Sample t-Test menunjukkan hasil bahwa pada periode sebelum dan sesudah diterapkan kebijkan restrukturisasi kredit terdapat tiga variable rasio likuidiitas yang mengalami perubahan rata-rata yang signifikan yaitu variable Cash Ratio, Quick Ratio dan Current Ratio. Sedangkan variable yang diteliti lainnya yaitu Loan to Aset Ratio dan Loan to Deposit Ratio tidak mengalami perubahan rata-rata yang signifikan antara sebelum dan sesudah restrukturisasi kredit akibat COVID-19.