Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel Inflasi, Sertifikat Wadiah Bank Indonesia, dan Nilai Tukar Rupiah terhadap Non Performing Financing. Populasi dalam penelitian ini adalah Statistik Perbankan Syariah Indonesia yang di publikasikan oleh OJK. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Statistik Perbankan Syariah Indonesia yang di publikasikan oleh OJK tahun 2015-2018. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian adalah metode penelitian kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah Indonesia dari periode 2015-2018. Sedangkan untuk variabel inflasi, sertikat wadiah bank Indonesia dan nilai tukar rupiah diperoleh dari data Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia dari Bank Indonesia dari periode 2015-2018. Data kemudian dianalisis dengan beberapa analisis seperti uji asumsi klasik dan uji hipotesis (analisis regresi linier berganda, uji koefisien determinasi, uji t) dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa variabel inflasi (X1) dan nilai tukar rupiah (X3)) memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap non performing financing (Y). Sedangkan variabel Sertifikat Wadiah Bank Indoensia (X2) memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan terhadap non performing financing (Y)