Abstract :
Pajak Penghasilan merupakan salah satu unsur pajak yang diberlakukan sebagai salah satu sektor penerimaan suatu Negara. Direktur Jenderal Pajak dalam rangka pengawasan berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping pemeriksaan pajak, untuk lebih memberikan kontribusi yang optimal dan pencapaian target pajak yaitu dengan melakukan penagihan pajak secara aktif kepada Wajib Pajak. Hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Dirjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengatahui pengaruh pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan badan pada KPP Pratama Kebayoran Baru III. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Metode pengumpulan data menggunakan metode purposive sampling. Berdasarkan uji simultan bahwa pemeriksaan pajak dan penagihan pajakberpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan badan.