Abstract :
Usaha Kecil dan Menengah mempunyai peranan yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia, namun dalam pengembangan usahanya masih menemui hambatan seperti ketidakpastian pasar, keberlangsungan usahanya dan pembukuan yang tidak jelas. Pemahaman yang mendalam terhadap sistem self assesment dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di harapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Kualitas pelayanan juga dapat mendorong kepatuhan dalam membayar pajak, sedangkan sanksi perpajakan pada dasarnya di maksudkan agar masyarakat patuh dan mau melunasi kewajiban pajaknya. Tujuan penelitian adalah untuk menguji pengaruh variabel pemahaman, kualitas pelayanan dan ketegasan sanksi terhadap kepatuhan pajak pengusaha ukm di wilayah kpp kebayoran baru tiga. Desain penelitian yang di gunakan adalah kausal, jenis data adalah primer dengan populasi sample wajib pajak ukm pada kpp kebayoran baru tiga, menggunakan rumus slovin dengan kriteria ukm-ukm yang sudah memiliki NPWP.
Hasil penelitian ini adalah pemahaman wajib pajak, kualitas pelayanan dan ketegasan sanksi berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.