Abstract :
Sistem pemungutan suara di Indonesia yang lebih dikenal dengan nama pemilihan umum (PEMILU) sampai saat ini masih dilaksanakan secara manual. Dalam sistem tersebut, belum memiliki autentikasi bagi pemilih yang telah melakukan pemilihan. SIstem manual juga memiliki banyak kelemahan dan celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi hak pemilihan yang seharusnya hanya dapat dilakukan sekali.
Salah satu solusi untuk mengatasi kelemahan-kelmahan pada pemilihan umum tersebut adalah dengan melaksanakan sistem pendataan autentikasi yang lebih modern. Dalam perancangannya, faktor keamanan harus diperhatikan. Untuk itu dimanfaatkanlah e-KTP sebagai autentikasinya serta menambahkan enkripsi untuk keamanan datanya.