Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejaumana kecenderungan pelanggaran
kode etik jurnalistik dalam penulisan berita kekerasan dan pelecehan seksual
terhadap anak periode bulan November 2015 di portal berita
www.tribunnews.com. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan
metode yang digunakan adalah analisis isi. Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa terdapat 2 buah berita yang melanggar pasal 3 kode etik
jurnalistik, yaitu sampel berita 5 dan sampel berita 21. Selanjutnya ada 6 berita
yang melanggar pasal 4 kode etik jurnalistik, yaitu sampel berita 7, sampel berita
9, sampel berita 10, sampel berita 17, sampel berita 18, sampel berita 20.
Sementara, ada 2 sampel berita yang melanggar pasal 5 kode etik jurnalistik yaitu
sampel berita 4 dan sampel berita 11. Kesimpulannya adalah portal berita
tribunnews.com tidak menerapkan kode etik jurnalistik dalam penulisan berita
kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.