Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, modernisasi sistem perpajakan, dan sanksi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan modernisasi sistem perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, dan pengaruh simultan kesadaran wajib pajak, modernisasi sistem perpajakan, sanksi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.