Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Self Assessment System dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial Self Assessment System dan Sanksi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan secara simultan self assessment system dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi sebesar sebesar 51,6% sedangkan sisanya sebesar 48,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.