Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib
pajak, pemahaman peraturan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dalam analisis statistik menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Sedangkan pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman peraturan perpajakan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.