Abstract :
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui perhitungan, proses penyetoran dan proses pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Karyawan PT. Bukit Inti Makmur Abadi.
Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana penilitian dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya sehingga data yang di hasilkan tidak ada manipulasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Bukit Inti Makmur Abadi sudah melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan perhitungan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 juga dilakukan tepat waktu dan tidak pernah melewati batas yang sudah di tentukan dalam Undang-Undang Perpajakan.