Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pola-pola manajemen pengelolaan sampah
berbasis swakelola dalam membangun Green International Business District di Kawasan
Kemayoran metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survey dengan Analisis
Kualitatif Deskriptif. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara interaktif yang
meliputi: penyajian data dan penarikan kesimpulan. Data yang digunakan menggunakan
data dari hasil pengumpulan jenis-jenis Pola pengumpulan sampah, lokasi penelitian
berada di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Penelitian ini dilaksanakan pada bulan
Maret hingga juli 2020. Luas lahan penelitian ini mencakup 454 Ha dan sebagian besar
merupakan sampah bersifat heterogen, hampir 50% merupakan sampah hijau atau
sampah kawasan yang mendominasi , sisanya merupakan sampah/limbah perkantoran
dan rumah tangga, namun ada yang unik dalam geliat persampahan kawasan ini, karena
sebagian merupakan kawasan aktif untuk acara internasional jadi persampahannya
merupakan produk-produk dari sisa-sisa acara tersebut yang bersifat R3 (Reduce, Reuse,
Ryclycle). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal yang melatarbelakangi
diwujudkannya pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat adalah Kawasan
Kemayoran yang letaknya berada di Pusat Kota ini juga sering mengalami bencana
banjir. Dalam sumber daya manusia yang dipekerjakan sekitar 75%% berasal dari wargawarga
sekitar Kemayoran, sehingga pengelelolaannya bisa mereka kontrol setiap harinya.
Masyarakat yang berdaya dalam pengelolaan sampah mampu mengorganisir dalam
kegiatan bersama untuk memecahkan permasalahan sampah, dan bentuk kesadaran dalam
menanggapi permasalahan sampah atas dasar kepentingan bersama. Hasil pengamatan
lapangan menunjukan bahwa sampah dikelola dengan pemilhan yang cukup baik walau
masih ada beberapa pola masih menggunakan cara dibakar, walau sedikit persentasenya.
Untuk mendukung pemerintah pihak Pengelola Kawasan telah berusaha mendukung
pelaksanaan pengelolaan sampah yang baik seperti yang diatur dalam UU No. 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan pelaksanaan tersebut sangat dibutuhkan bagi
Pengelola Kawasan dalam berinovasi mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam
pengelolaan sampah. Dalam upaya mewujudkannya ditemui berbagai hambatan, antara
lain Tindakan vandalisme serta kurang sadarnya masyarakat dalam membuang sampah
pada tempatnya.