Abstract :
Suatu pembangunan pasti akan menghasilkan dampak positif dan dampak negatif.
Dalam Materi Teknis RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Tangerang
Selatan, Kelurahan Rawa Buntu yang termasuk dalam Kecamatan Serpong;
merupakan daerah yang termasuk ke dalam kawasan budidaya yang diperuntukkan
bagi perumahan kepadatan sedang. Penelitian dilakukan pada proyek pembangunan
Apartemen X yang berada di area Stasiun Rawa Buntu. Dampak dari adanya
pembangunan apartemen tersebut berupa dampak fisik dan dampak sosial-ekonomi.
Dampak fisik yang ditimbulkan berupa getaran, kebisingan, dan debu. Sedangkan
dampak sosial-ekonomi yang terjadi ialah hambatan perjalanan atau macet, jalanan
berlubang dan licin, juga dampak pada perekonomian masyarakat di sekitar proyek.
Dampak sosial yang terjadi ialah penyerapan tenaga kerja dari lingkungan sekitar
proyek, juga kemudahan akses transportasi bagi masyarakat yang akan menghuni
apartemen tersebut; yang termasuk ke dampak positif.
Pemrakarsa melakukan usaha penanggulangan dampak fisik negatif dengan
mengatur jam kerja agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar ketika
akan beristirahat; dan penanggulangan untuk debu adalah dengan menggunakan
sekat atau pembatas proyek agar debu tidak begitu mengganggu orang-orang di
sekitar proyek. Adapun dampak sosial negatif yang ditanggulangi oleh pemrakarsa
proyek yakni pengecoran jalan yang berlubang agar para pengguna jalan tidak lagi
merasa terganggu. Masyarakat memiliki peran dan keterlibatan yang diakui oleh
pemrakarsa. Dapat dilihat dari awal proyek pembangunan yakni pemrakarsa
mensosialisasikan proyeknya kepada masyarakat. Pemrakarsa juga dengan tanggap
menanggulangi dampak negatif dengan menanggapi apa yang menjadi keluhan
masyarakat sekitar dengan segera memperbaiki lingkungan hidup yang terdampak
oleh proyek pembangunan.