Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UKM. Desain penelitian dengan kausal, jenis data menggunakan primer, dan populasi seluruh Wajib Pajak UKM di wilayah KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua dengan sampel menggunakan slovin.
Metodologi penelitian dengan pengujian statistik analisis instrumen penelitian, transformasi data ordinal ke interval,uji asumsi klasik, uji hipotesis, dan metode analisi data dengan menggunakan SPSS versi 22.0
Hasil penelitian menunjukan bahwaPemahamanpajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UKM, sedangkan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak UKM pada KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua.