Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Profitabilitas yang diproksikan dengan Gross Profit Margin (GPM) Net Profit Margin (NPM), dan Biaya Operasional terhadap pajak penghasilan badan melalui laporan keuangan tahunan yang telah disusun oleh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sampel penelitian menggunakan metode purposive sampling. Dari 142 perusahaan manufaktur periode 2015-2018. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan regresi berganda dengan menggunakan SPSS 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Gross Profit Margin (GPM) berpengaruh signifikan terhadap pajak pengahsilan badan, 2) Net Profit Margin (NPM) berpengaruh signifikan terhadap pajak pengahsilan badan, 3) Biaya Operasional berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan, 4) Hasil uji F menunjukkan bahwa GPM, NPM, dan Biaya Operasional berpengaruh signifikan terhadap terhadap pajak penghasilan badan.