Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi pesan yang dibangun oleh induvidu pengguna media sosial Facebook dalam pemberitaan kasus intoleransi beragama,serta mengetahui komunikasi negatif yang dibentuk oleh media sosial facebook dan bentuk intoleransi yang dikemas dalam media sosial facebook.
Landasan teori yang digunakan adalah teori aksi berbicara yang kebanyakan dihubungkan dengan John Searle dengan 6 konsep pokok yaitu pengertian konstruksi media sosial, new media, pengertian intoleransi,pengertian SARA,konsep konflik dan pengertian media sosial.
Metode penelitian yang dipakai adalah metode studi kasus dimana subyek penelitiannya terdapat pada penguna user Facebook. Dalam hal ini studi kasus merupakan strategi yang lebih cocok bila pokok pertanyaan suatu penelitian berkenaan dengan how atau why.
Pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara mendalam terhadap key informant yaitu Bapak SHR Anggota DPR RI dan informant yaitu Bapak AG selaku Anggota Partai Gerindra,Bapak UR selaku Anggota HTI dan Ibu INA selaku Mahasiwa.
Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah prasangka agama yang tampil dalam media sosial facebook dapat dilihat sebagai bukti bahwa media sosial tidak terlepas dari keberadaan komunikator yang ada di belakangnya.media sosial facebook yang sejatinya digunakan untuk hubungan sosial justru dijadikan sebagai
ajang untuk kepentingan politik,media dakwah serta tempat mencurahkan aspirasi masyarakat.yang dikonstuksi melalui sebuah pesan yang bergerak di media sosial bisa sebagai bentuk evaluasi dan kritik masyarakat agar lebih memperhatikan etika dalam bermedia sosial.