Abstract :
Penyelenggaraan pemerintahan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Badan Pemeriksa Keuangan adalah auditor pemerintah yang dalam tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Kinerja auditor adalah suatu dicapai oleh seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya yang diukur dengan mempertimbangkan kuantitas, kualitas, dan ketepatan waktu.
Faktor yang mempengaruhi kinerja auditor adalah locus of control, gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompetensi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh locus of control, gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompetensi pada kinerja auditor BPK RI. Alat penelitian yang digunakan adalah teknik analisi data regresi linier berganda, uji F-test, dan uji t. Lokasi penelitian dilakukan di BPK RI di Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian
secara parsial diketahui bahwa locus of control, gaya kepemimpinan, komitmen organisasi tidak berpengaruh terhadap kinerja auditor sedangkan kompetensi berpengaruh terhadap kinerja auditor. Locus of control, gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompetensi secara simultan berpengaruh terhadap kinerja auditor.