Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pelayanan,
konsultasi dan pengawasan acccout representative terhadap kepatuhan wajib
pajak secara parsial dan simultan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Purposive
Sampling dengan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 98 sampel. Pengolahan
data menggunakan Program SPSS versi 23.0. Populasi dan sampel dalam
penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak
Pratama Kebayoran Baru Tiga Jakarta Selatan. Data yang digunakan dalam
penelitian ini dikategorikan sebagai data primer. Data dikumpulkan melalui
penyebaran kuesioner.
Hasil penelitian ini secara parsial menunjukkan bahwa pelayanan acccout
representative berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, konsultasi
acccout representative berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dan
pengawasan acccout representative berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib
pajak. Secara simultan pelayanan, konsultasi dan pengawasan acccout
representative secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib
pajak. Sedangkan secara Adjusted R Square pelayanan, konsultasi dan
pengawasan acccout representative berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
sebesar 53%, sisanya 47% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diuji dalam
penelitian ini.