Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk menhetahui pengaruh sales growth profitabilitas, transfer pricing dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2019-2022. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dengan sampel sebanyak 18 perusahaan selama periode pengamatan 4 tahun berturut-turut sehingga total sampel 72. Metode analisis penelitian ini menggunakan regresi linier berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu, sales growth tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil koefisien determinasi menunjukkan sebesar 18,5%. sisanya yaitu sebesar 81,5% dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam penelitian ini seperti kompensasi rugi fiskal, komite audit, corporate governance, kepemilikan saham eksekutif dan lain-lain