Abstract :
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan Negara Indonesia, oleh karena itu setiap orang / badan diwajibkan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PT. Glopac Indonesia merupakan perusahaan yang sudah
melakukan kewajiban tersebut. Penelitian yang dilakukan membahas tentang bagaimana sistem penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak di PT. Glopac Indonesia.
Adapun metode yang digunakan yaitu deskriptif dan kualitatif, dan menggunakan data dari PT. Glopac Indonesia selama tahun 2015. Data yang digunakan seperti faktur pajak, invoice, dan laporan penyetoran pajak setiap
bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan PPN mengenai perhitungan, pelaporan serta Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang dapat menimbulkan Pajak Lebih / Kurang bayar sesuai dengan undang ? undang yang berlaku. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan PPN pada PT. Glopac Indonesia telah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, baik dari segi perhitungan, penyetoran dan pelaporan pajak.
Kata Kunci: Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Masukan, Pajak Keluaran