Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perhitungan pajak penghasilan pasal 21 pada PT. Betamina Pratama dalam satu tahun pajak telah mengacu pada peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Perusahaan
tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa, perusahaan memiliki beberapa karyawan yang mana tingkat dan jabatannya berbeda-beda dalam penetapan perhitungan pajak penghasilan berupa gaji dan biaya jabatannya sesuai dengan rekapitulasi gaji. Penelitian ini akan menjawab permasalahan ?apakah perusahaan sudah melakukan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku? Data diperoleh dengan metode wawancara, observasi dan teknik analisa data statistik deskriptif.