Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang Pengaruh dari Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Kenaikan Jumlah Penduduk sebagai variabel Independen. Sedangkan variabel dependen yang digunakan adalah Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Populasi dalam penelitian ini berjumlah 13 kecamatan yang berada di kota Tangerang yang diwakilkan dengan satu kelurahan per satu kecamatan dengan menggunakan convenience sampling sebagai metode untuk pengambilan sampel, jumlah 13 data itu adalah kelurahan yang memenuhi kriteria sampel.
Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan, penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa : (1) kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, (2) kenaikan Jumlah penduduk Berpengaruh terhadap Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.