Abstract :
iPenelitian ini dilakukan bertujuan untuk menguji pengaruh self assessment system, penggunaan e-filing, dan penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel interveningi. iVariabel independen yang digunakan adalah self assessment system, penggunaan e-filing, dan penagihan pajaki. iSedangkan variabel dependen yang digunakan adalah kepatuhan wajib pajak. Serta variabel intervening yaitu kesadaran wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang berada di Kelurahan Periuki. iDalam menentukan sampel penelitian ini menggunakan metode Lemeshow dan didapat sampel sebanyak 100 orang atau wajib pajaki. Teknik sampling yang digunakan adalah accidental sampling (convenience sampling). iTeknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis jalur dan diolah dengan menggunakan program SPSS versi 25i. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa variabel penggunaan e-filing, penagihan pajak dan kesadaran wajib pajak secara parsial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan self assessment system berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Dan self assessment system, penggunaan e-filing, dan penagihan pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak melalui kesadaran wajib pajak.