Abstract :
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam era globalisasi telah mempengaruhi perubahan perilaku kehidupan remaja. Penyebaran arus informasi yang tidak ada batasannya menyebabkan semua informasi yang masuk tidak terbendung menyebabkan semua informasi yang masuk tidak terbendung, hal ini lah yang membuat para remaja mengikuti budaya barat melakukan aksi-aksi yang melanggar norma budaya Indonesia. Maraknya aksi pergaulan bebas yang dilakukan oleh kalangan remaja sering sekali membuat resah dan menjadi faktor utama sebagai permasalahan yang timbul di masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan. Dewasa kini beragam media sebagai jembatan berkomunikasi antara komunikan dan komunikator dapat kita temukan dengan mudah, media ini kita sebut sebagai media massa. Perkembangan film yang semakin pesat juga menjadi salah satu komunikasi media massa yang paling efektif dalam menjangkau berbagai golongan khalayak untuk memberikan pesan yang terdapat dalam film yang ditayangkan. Sebagai sutradara dan penulis film Dua Garis Biru, Gina S. Noer Film Dua Garis berhasil mengangkat tema film yang masih tabu dalam masyarakat Indonesia dan memberikan gambaran serta menyampaikan informasi mengenai dampak seks bebas, meskipun banyak menerima pro dan kontra dalam masa penayangan filmnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah semiotika Roland Barthes yang bertujuan untuk menganalisis dampak pergaulan bebas yang digambarkan oleh tokoh Dara dalam film Dua Garis Biru dengan menggunakan lima kode tanda baca Barthes (kode hermeneutik; kode semik; kode simbolik; kode proairetik dan kode budaya) untuk memperjelas makna konotasi serta mitos dari permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dampak yang lebih banyak di rasakan oleh Dara selaku remaja perempuan pelaku hubungan seksual sebelum menikah yang terlihat dari berbagai tanda yang muncul dibandingkan dengan dampak yang dirasakan oleh pasangannya. Selain itu, dari hasil penelitian yang telah dilakukan, penulis juga menemukan bahwa perempuan yang melakukan hubungan seksual diluar nikah juga bisa dikatakan sebagai korban, melihat bagaimana Dara tidak dilakukan adil dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya.