Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh keadilan, sistem perpajakan dan diskriminasi terhadap kepatuhan wajib pajak. Diskriminasi, keadilan, dan sistem perpajakan digunakan sebagai variabel independen. Kepatuhan wajib pajak adalah variabel dependen yang digunakan.
Metode kuantitatif dipergunakan dalam penelitian ini. Populasi dalam studi ini ialah karyawan/wajib pajak PT Camiloplas Jaya Makmur. Dalam penelitian ini, 75 karyawan dijadikan sebagai sampel, dan kuesioner digunakan untuk mengumpulkan data.
Validitas, reliabilitas, normalitas, multikolinearitas, autokorelasi, heteroskedastisitas, analisis regresi linier berganda, uji R2, uji statistik t, dan uji statistik F digunakan sebagai prosedur analisis data dengan menggunakan perangkat lunak SPSS versi 25. Berdasarkan hasil penelitian, keadilan, sistem perpajakan dan diskriminasi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.