Abstract :
Penghindaran pajak mengacu pada praktik meminimalkan penghasilan kena pajak seseorang atau perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris pengaruh pertumbuhan penjualan, manajemen laba, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.
Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini. Informasi sekunder dari laporan tahunan 20 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia digunakan untuk menyusun data penelitian ini. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Dalam analisis ini menggunakan CETR (cash effective tax rate) sebagai indikator penghindaran pajak. Data penelitian ini dianalisis dengan SPSS versi 25 menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa variabel manajemen laba dan komisaris independen menunjukkan nilai < 0,05 yang disimpulkan bahwa manajemen laba dan komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan variabel pertumbuhan penjualan, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional menunjukkan nilai > 0,05 yang dapat disimpulkan bahwa tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak Penelitian menunjukkan pertumbuhan penjualan, manajemen laba, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional secara simultan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.