Abstract :
Perusahaan sebagian besar menerapkan transfer pricing sebagai strategi dalam perusahaan mereka. Di masa lalu, transfer pricing digunakan untuk menilai kembali kinerja karyawan atau departemen perusahaan. Saat ini metode ini digunakan untuk menghindari pembayaran pajak yang berdampak negatif terhadap pendapatan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh effective rate tax, tunneling incentive dan debt covenant terhadap transfer pricing. Populasi penelitian menggunakan perusahaan IDX 30 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2017-2021. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Sehingga didapatkan 11 (sebelas) sampel perusahaan. Data diuji dengan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa effective tax rate tidak berpengaruh terhadap transfer pricing sedangkan tunneling incentive dan debt covenant berpengaruh terhadap transfer pricing. Secara uji simultan (uji F) menyatakan bahwa ketiga variabel independen berpengaruh simultan terhadap transfer pricing.