Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Perencanaan Pajak, Pertumbuhan Penjualan, Keputusan Investasi, dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan LQ 45 yang terdaftar di BEI Tahun 2018-2021.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan dalam Indeks LQ 45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2018-2021. Metode penentuan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 13 perusahaan selama periode 4 tahun pengamatan berturut-turut sehingga memperoleh 52 sampel perusahaan. Penelitian ini menggunakan software SPSS versi 25 dan Microsoft Excel dengan uji statistik deskriptif, uji T dan uji F. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi linier berganda dan data yang digunakan adalah data sekunder.
Hasil analisis menunjukkan bahwa Perencanaan Pajak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,001 < 0,05; Pertumbuhan Penjualan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,796 > 0,05; Keputusan Investasi berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05; Kebijakan Dividen berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05; Perencanaan Pajak, Pertumbuhan Penjualan, Keputusan Investasi, dan Kebijakan Dividen secara simultan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan dengan nilai signifikan sebesar 0,000 < 0,05.