Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji hubungan antara tanggung jawab sosial perusahaan, intensitas modal dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, pada perusahaan properti dan real estate di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017 sampai 2021. Beberapa penelitian sebelumnya mengenai penghindaran pajak memperlihatkan hasil yang berbeda-beda. Oleh karena itu perlunya dilakukan pengujian ulang mengenai teori penghindaran pajak.
Purposive sampling digunakan untuk memilih 45 perusahaan dari 320 populasi perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017 sampai 2021. Data penelitian ini dianalisis menggunakan regresi linier berganda, dan SPSS versi 25 yang digunakan untuk menganalisis hasilnya.
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dengan tingkat signifikan 0,076, untuk intensitas modal berpengaruh terhadap penghindaran pajak dengan tingkat signifikan 0,004, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak dengan tingkat signifikan 0,040, serta tanggung jawab sosial perusahaan, intensitas modal dan ukuran perusahaan bersama ? sama (simultan) berpengaruh terhadap penghindaran pajak dengan tingkat signifikan sebesar 0,034.