Abstract :
Karena pendapatan pajak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi, memastikan pembayar pajak membayar bagian mereka secara adil merupakan hal yang sangat penting. Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa ada berbagai faktor yang mungkin mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong masyarakat untuk melaporkan SPT secara akurat dan tepat waktu. Meliputi pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, pelayanan fiskus, dan manfaat pajak.
Pada penelitian ini, metode statistik yang dikenal sebagai pengambilan sampel acak atau accidental sampling digunakan untuk menentukan sampel dikarenakan jumlah populasi yang besar. SPSS 25 digunakan untuk mengolah data melalui uji reliabilitas, kualitas data, asumsi klasik, uji hipotesis dan regresi linier berganda. Selain itu, frekuensi dan uji statistik deskriptif dilakukan pada data. 99 orang yang memiliki UMKM dan tinggal di kec.Cibodas,Tangerang disurvei untuk penelitian ini.Hasil analisisnya menggunakan uji signifikansi parsial (t).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak . Sedangkan sanksi pajak, pelayanan fiskus, dan manfaat pajak semuanya berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.