Abstract :
Going concern menjadi suatu asumsi yang mewajibkan entitas ekonomi untuk memiliki kemampuan operasional dan keuangan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Selama tahun 2018?2021 diperoleh sebanyak 17 perusahaan (persentase 68%) diakibatkan oleh permasalahan keberlangsungan hidup usahanya (going concern).
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kembali faktor-faktor yang mempengaruhi opini audit going concern. Faktor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan, likuiditas, audit report lag, pertumbuhan perusahaan, dan leverage. Penelitian ini menggunakan perusahaan sektor Consumer Non-Cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2018-2021. Berdasarkan hasil purposive sampling, diperoleh sebanyak 27 perusahaan Data penelitian ini menggunakan SPSS versi 23 dengan menggunakan metode analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai signifikan ukuran perusahaan sebesar 0,300, nilai signifikan likuiditas sebesar 0,086, nilai signifikan audit report lag sebesar 0,016, nilai signifikan pertumbuhan penjualan sebesar 0,199, dan nilai signifikan leverage sebesar 0,007. Penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial audit report lag dan leverage berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern, sedangkan ukuran perusahaan, likuiditas, dan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.