Abstract :
Hasil dari penelitian mengambarkan Budaya masyarakat Desa Lattimu masih mempertahankan adat-istiadat, aturan-aturan yang tidak tertulis tetapi dijalankan secara turun-temurun dan prinsip “Maradeka To'Wajo’e Adena Napopuang” juga dijalankan oleh masyakat Lattimu, sehingga perempuan bisa memiliki kesempatan untuk berpolitik, jadi penjelasan maradeka itu bisa dirasakan laki-laki ataupun perempuan untuk memajukan Desa. Memilih kepala Desa di Lattimu terlalu dipengaruhi oleh faktor keturunan dan kekuasaan kepala Desa sebelumnya dan latar belakang keluarga juga merupakan poin untuk dipilih karena di Desa Lattimu dipimpin oleh kaum bangsawan memberikan rasa aman. Kepala Desa perempuan Andi Wahida menjalankan kekuasaannya dengan dibantu oleh kekuatan suaminya sebagai kekuatan pengawal. Karena prinsip “Maradeka To’Wajo'e” bukan satusatunya hak legalitas yang digunakan perempuan Desa Lattimu untuk berada dalam ranah politik, latar belakang suami mereka yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Desa juga merupakan kekuasaan yang digunakan untuk terjun dalam ranah pemerintahan.