Abstract :
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan kode etik Pustakawan diperpustakaan UIN Alauddin Makassar telah berusaha melaksanakan semua aturan yang tercantum dalam kode etik pustakawan mulai dari sikap dasarnya pustakawan, hubungannya dengan pemustaka, hubungannya dengan sesama pustakawan, hubungannya dengan perpustakaan, hubungannya dengan organisasi profesi dan hubungannya dengan masyarakat, dan kendala yang terdapat pada penerapan kode etik pustakawan bagian sirkulasi khususnya layanan penitipan barang (Loker) yang pelayanannya masih kurang maksimal dalam hal melayani.