DETAIL DOCUMENT
Penyadapan dan Tajassus dalam Perspektif Hukum Islam (Implementasi Metode al-Qiyas).
Total View This Week2
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4 Fiqih, Hukum Islam 
Datestamp
2017-05-31 00:54:12 
Abstract :
Jenis penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Adapun sumber data bersifat penelitian kepustakaan(library research). Sumber data yang digunakan yaitu, sumber data primer dan sumber data sekunder.Sumber data primer dalampenelitian ini adalah ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang tajassus.Adapun sumber data sekunder yaitu data pelengkap untuk menginterpretasi data pokok,seperti teks-teks hadis,bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan,buku-buku hukum prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif, buku-buku penunjang lainnya, artikel-artikel ilmiah,surat kabar,berita-berita yang bersumber dari internet. Pendekatan yang digunakan adalah teologis normatif. Sedangkan teknik pengolahan dan analisis data dengan analisis kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyadapan terhadap seseorangdengan tujuan mengungkap aib/keburukan, dan mencari-cari kelemahan ataupun kesalahan pihak yang disadap merupakan tindakan yang melanggar hak asasimanusia. Jika dianalogikan(diqiyaskan)dalam hukum Islam, tindakan penyadapan ini memiliki kesamaan’illat dengan tindakan tajassus yaitu mencari-cari aib orang lain yang diharamkan dalam agama Islam. Namun hal ini dapat dilanggar dalambeberapa keadaan tertentu seperti tindakan KPK dalam mencegah dan memberantas tindak kriminal korupsi yang sangat berbahaya karena menimbulkan berbagai dampak negatif dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan syarat tidak melewati batas kewenangan. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin