Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Datestamp
2018-05-21 02:59:02
Abstract :
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan Rujuk
dalam Talak raj’iy di Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi
Barat? Pokok masalah tersebut selanjutnya di-breakdown kedalam beberapa sub
masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana pemahaman masyarakat
muslim tentang rujuk dalam talak raj’iy di Kecamatan Binuang?, 2) bagaimana
implikasi pemahaman masyarakat muslim terhadap penerapan rujuk dalam talak
raj’iy di Kecamatan Binuang?, 3) Bagaimana konsep rujuk dalam talak raj’iy
dalam persfektif hukum Islam?
Adapun jenis penelitian ini tergolong Kualitatif dengan pendekatan
penelitian yang digunakan: syar’i, normatif dan sosiologis. Adapun sumber data
penelitian ini adalah masyarakat. Selanjutnya metode pengumpulan data yang
digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi, dan penelusuran
referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga
tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat ada beberapa masyarakat
yang melakukan penyimpangan terhadap pelaksanaan rujuk yang mana tidak
sesuai dengan yang tercatat atau terdapat dalam kompilasi hukum Islam sebagai
acuan atau pedoman bagi umat muslim dalam pelaksanaan rujuk, dimana rujuk
dilakukan berdasarkan penuturan masyarakat yang mengalami kejadian ini
berdasarkan kepada adat atau peninggalan dari nenek moyang mereka dimana
hanya berasaskan antara kerelaan kedua belapihak ketika ingin rujuk kembali
tampa adanya batas waktu yang mengikat. Sehingga akibat dari pelaksanaan rujuk
yang dilakukan sangat berdampak kepada anak yang lahir dari proses rujuk
dilakukan.