Abstract :
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan nilai cadangan premi dengan menggunakan metode Fackler pada asuransi jiwa berjangka. Hasil perhitungan cadangan premi dengan menggunakan metode Fackler untuk usia tertanggung 30 tahun dengan jangka asuransi 5 tahun, serta benefit Rp. 100.000.000,- yaitu sebesar Rp. 420.861,-. Dengan menggunakan metode Fackler, perusahaan hanya perlu menambahkan nilai cadangan tersebut sebesar Rp. 16.442 setiap tahunnya dan ini sudah melindungi nilai cadangan ditahun berikutnya dan hal ini sangat mengantisipasi bila terjadi kelebihan klaim pada peserta asuransi.