Abstract :
Hasil dari kinerja keuangan RSUD Haji Makassar dapat dilihat dari laporan kinerja keuangan. Untuk menilai kinerja penelitian ini beracuan pada penentuan skor kinerja keuangan yang sesuai Pedoman Penilaian Kinerja Badan
Layanan Umum Bidang Layanan Kesehatan yang tertuang pada Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-24/PB/2014. Rasio kas sebesar 210,65% itu berarti skor rasio kas BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 1,5. Rasio lancar sebesar
384,75% itu berarti rasio lancar BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 1,5. Periode penagihan piutang sebesar 48,65% itu berarti skor BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 1. Perputaran aset tetap sebesar 14,91% itu berarti skor dari BLUD RSUD
Haji Makassar sebesar 1. Imbalan atas aset tetap sebesar 1,98% itu berarti skor dari BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 0,5. Imbalan ekuitas sebesar 2,21% itu berarti skor dari BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 0,8. Perputaran persediaan
sebesar 19,31% itu berarti skor dari BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 1. Rasio Pendapatan PNBP terhadap Biaya Operasional sebesar 48,78% itu berarti skor BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 1,75. Rasio Subsidi Biaya Pasien sebesar 13,51% itu berarti skor dari BLUD RSUD Haji Makassar sebesar 2. Jumlah skor yang didapatkan dari analisis rasio keuangan sebesar 11,05 sehingga BLUD RSUD Haji Makassar masuk dapat kriteria yang sehat.