Abstract :
Berdasarkan hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa Kecamatan Pasimasunggu Timur berpotensi untuk dijadikan kawasan agropolitan karena memiliki komoditas tanaman pangan sebagai komoditi unggulan dengan jumlah produksi mencapai 8795 ton sehingga mamapu untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan skala lokal dan regional. Sedangkan untuk pengembangan Kecamatan Pasimasunggu Timur sebagai kawasan agropolitan dilakukan dengan menetapkan Desa Bonto Bulaeng sebagai pusat kegiatan industri dan pemasaran. Ketimpangan ekonomi antara perdesaaan dengan perkotaan telah mendorong upaya-upaya pembangunan diperdesaan Karena alasan inilah perlu dilakukan studi pengembangan kawasan agroplitan di Kecamatan Pasimasunggu Timur untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pertanian.