Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.27 Bank Islam, Baitul Mal Wat Tamlil
Datestamp
2017-06-14 02:38:46
Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendskripsikan dan mengetahui
implementasi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah pada Griya Ar-Roya di
Kota Makassar, adapun rumusan masalah penelitian ini, yaitu : 1) Bagaimana
implementasi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah pada Griya Ar-Roya di
Kota Makassar? 2) Bagaimana pandangan Islam mengenai Implementasi
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah pada Griya Ar-Roya di Kota
Makassar? 3) Bagaimana efektivitas implementasi Pembiayaan Pemilikan Rumah
(PPR) Syariah pada Griya Ar-Roya di Kota Makassar?
Jenis penelitian ini tergolong deskriptif kualitatif dengan pendekatan
penelitian yang digunakan adalah: normatif (syar’i) dan manajemen. Adapun sumber
data primer penelitian ini adalah Direktur dan nasabah atau user Griya Ar-Roya.
Selanjutnya, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara,
dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data
dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pembiayaan Pemilikan
Rumah (PPR) Syariah Griya Ar-Roya menggunakan akad istis}na’ yang bebas dari
bunga, denda dan lebih terjangkau. Sedangkan menurut pandangan ekonomi Islam
PPR Syariah Griya Ar-Roya telah sesuai dengan prinsip-prinsip pembiayaan syariah.
Adapun realisasi terhadap implementasi PPR Syariah ini, secara garis besar telah
diaplikasikan dengan cukup efektif, sesuai dengan tujuan dan sasaran yang
dikehendaki oleh Griya Ar-Roya.
Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Griya Ar-Roya diharapkan dapat
segera meningkatkan implementasi Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariahnya
dan dapat mengatasi segala kendala dalam implementasinya, sehingga debitur lebih
puas tidak hanya dengan sistem yang diterapkan tetapi juga secara keseluruhan. 2)
Griya Ar-Roya diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada developerdeveloper
lain, sehingga developer lain juga dapat
menerapkan
sistem
syariah
dalam
PPR
mereka,
karena
semakin
banyaknya
yang
menerapkan
PPR Syariah
merupakan
langkah
positif
menuju awal
perkembangan
ekonomi
Islam dalam banyak aspek.