DETAIL DOCUMENT
Metode Penyelesaian Ta‘arud al-Adillah dan Implikasinya terhadap Penetapan Hukum Islam
Total View This Week2
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
2X4 Fiqih, Hukum Islam 
Datestamp
2017-07-11 03:01:03 
Abstract :
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa ta‘arud al-adillah ialah kontradiksi antara dua dalil, salah satu menunjukkan hukum yang berbeda dengan hukum dalil lainnya. Pemahaman tentang adanya kontradiksi antara suatu dalil dengan dalil lainnya dapat diketahui dengan cara mengetahui makna lahiriah kedua dalil. Kontradiksi dapat terjadi pada dalil naqli maupun ‘aqli dan dapat terjadi pada dalil qat‘i maupun zanni. Kontradiksi yang terjadi hanya secara lahiriah. Implikasi penelitian ini mengemukakan bahwa ta‘arud al-adillah dapat diselesaikan dengan dua aliran metode, yaitu metode Hanafiyah dan Syafi‘iyah. Metode Hanafiyah menempuh cara: nasakh, tarjih, al-jam‘u wa al-taufiq, kemudian tasaqut al-dalilain. Syafi‘iyah dilakukan dengan cara: al-jam‘u wa al-taufiq, tarjih, nasakh, kemudian tasaqut al-dalilain. Ta‘arud al-adillah dapat ditemukan pada ayat-ayat hukum yang berkaitan dengan hukum ibadah, hukum ahwal al-syakhsiyah (hukum privat), dan hukum jinayah (hukum pidana) yang termasuk hukum publik. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin