Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X4.4 Hukum Waris Islam, Faraid
Datestamp
2018-05-21 01:39:42
Abstract :
Melalui penelitian ini,penulis mencoba memandang sejauh mana implementasi pasal 218 Kompilasi Hukum Islam tentang Hukum Perwakafan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattalassang dilaksanakan. Selanjutnya terekstraklah rumusan masalah berupa, Bagaimana peran KUA Kecamatan Pattalassang dalam pengimplentasian pasal 218 Kompilasi Hukum Islam?, Apakah yang menjadi kendala dalam hal pengurusan Akta Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Pattalassang?, dan Bagaimana dampak hukum yang ditimbulkan jika pasal 218 KHI tidak di implementasikan di masyarakat, yaitu ketika tanah wakaf tidak memiliki Akta Ikrar Wakaf?. Rumusan masalah pertama mengacu pada sejauh mana peran Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattalassang dalam mengelola tata administrasi kepengurusan Akta Ikrar Wakaf di Kecamatan Pattalassang. Rumusan masalah kedua membahas tentang kendala atau kesulitan yang di hadapi oleh pengurus Kantor Urusan Agama Kecamatan Pattalassang dalam hal pengurusan Akta Ikrar Wakaf. Rumusan masalah terakhir membahas tentang dampak yang di timbulkan jika masyarakat tidak mengurus Akta Ikrar Wakaf.