DETAIL DOCUMENT
Efektifitas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kejahatan di Makassar
Total View This Week15
Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author

Subject
362.7 Permasalahan dan Layanan kepada Anak dan Remaja 
Datestamp
2017-07-21 06:56:23 
Abstract :
Pokok masalah peneliti ini adalah bentuk Pembinaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Terhadap Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Di Kota Makassar pokok masalah tersebut di-breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu : 1) Bagaimana bentuk pembinaan lembaga pembinaan khusus anak terhadap anak sebagai pelaku kejahatan di kota Makassar? 2). Bagaimana Kontribusi LPKA dalam menangani tingkat kejahatan yang di lakukan oleh anak di kota Makassar? Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian filed research. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini tergolong penelitian dengan jenis data kualitatif yaitu mengelola data primer yang bersumber dari LAPAS Kelas 1 Makassar Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1). Pembinaan yang telah dilakukan oleh LAPAS terhadap NAPI anak sudah efektif, sehingga anak tersebut sadar terhadap tindakan yang telah diperbuat, dan anak tersebut dibina agar mampu bertanggung jawab dan berbaur kembali terhadap masyarakat, 2). Kontribusi LPKA, sudah terlaksana dengan cukup baik mulai dari kerja sama terhadap pihak-pihak tertentu untuk pendidikan Narapidana anak mulai dari segi pembinaan kerohanian, pendidikan umum, dan lain-lain. Adapun kontriusi secara eksternal dari LAPAS yakni melakukan sosialisasi kepada para pelajar. Implikasi penelitian yaitu 1). Petugas lapas mesti lebih memperketat keamanan yang berada didalam Lapas anak sehingga anak lebih fokus terhadap pembinaan anak dibandingkan berbaur dengan narapidana dewasa. 2). Petugas mesti meningkatkan adaptasi terhadap narapidana anak sehingga anak mampu dikendalikan agar tidak bermalas-malasan dalam pembinaan narapidana dan meningkatkan kesadaran bagi narapidana anak. 3). Pengadilan ataupun upayah hukum lainnya lebih meningkatkan kesadaran ataupun kedisiplinan terhadap pengiriman atau pemberitahuan putusan tersebut kepada lapas. 4). Keluarga, lingkungan, masyarakat, dll, yang menjadi faktor pendukung dalam mengurangi tingkat kejahatan mesti lebih diperhatikan, terutama keluarga adalah sosok yang menjadi panutan seorang anak. 

Institution Info

Universitas Islam Negeri Alauddin