Institusion
Universitas Islam Negeri Alauddin
Author
Subject
2X6.3 Ekonomi Islam, Sistem Ekonomi Islam
Datestamp
2017-07-25 02:22:44
Abstract :
Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana upaya PT Bank Sulselbar
Syariah Cabang Makassar dalam mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang
serta Bagaimana startegi PT Bank Sulselbar Syariah Cabang Makassar dalam
mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencucian uang yang sesuai dengan aspek
hukum yang berlaku.
Metode Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Sumber data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. pengumpulan
data menggunakan interview, dokumentasi dan observasi. untuk menganalisis data, peneliti
menggunakan metode deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu upaya PT Bank Sulselbar
Syariah untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang adalah mendeteksi
sejak dini, yaitu pada pada saat nasabah mau buka rekening dan sudah dilengkapi
dengan berbagai formulir untuk mengetahui apa pekerjaan nasabah, berapa
penghasilanya setiap bulannya dari situlah kita dapat mendeteksi dini apabila akan
terjadi tindak pidana pencucian uang nantinya.
Proses penanganan perkara tindak pidana pencucian uang secara umum tidak
ada bedanya dengan penanganan perkara tindak pidana lainnya. hanya saja, dalam
penanganan perkara tindak pidana pencucian uang melibatkan satu institusi yang relatif
baru yaitu PPATK. Keterlibatan PPATK lebih pada pemberian informasi keuangan
yang bersifat rahasia kepada penegak hukum terutama kepada penyidik tindak pidana
pencucian uang, yaitu penyidik Polisi.